Bukit Subur 16 Oktober 2023, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSREMBANGDES) Tahun 2024 diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014.
Kegiatan ini dihadri oleh Camat Bahar Selatan berserta Staf, Kepala Desa Berserta Perangkat, BPD berserta Anggota, Pendamping Lokal Desa, Kepala Sekola dari Paud sampai dengan SMA, kepala Puskesma Sei banar VII, Ketua RT, Ketua LPM, Tokoh agama dan Tokoh Masyarakat.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Bukit Subur, dan di pimpin oleh Ketua TIM RKPDesa untuk mempaparkan Racangan Kerja Pemerintah Desa Bukit Subur Tahun 2024 dan Daftar Prioritas Usulan Pembangunan Desa Tahun 2025.